TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan perusakan Pos Polisi (Pospol) Lingkar Gentong, Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, yang terjadi pada Selasa (17/12/2024). Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dengan menggunakan benda keras, sehingga mengakibatkan kaca pada bagian pintu dan jendela pos mengalami kerusakan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengungkap pelaku perusakan.
“Ya benar adanya kejadian perusakan. Diduga pelaku menggunakan benda keras yang menyebabkan kaca jendela dan pintu pecah. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan motifnya, ” ungkap AKBP Joko Sulistiono.
Kapolres menjelaskan bahwa Pospol Lingkar Gentong memiliki peran penting dan strategis, terutama dalam mendukung kegiatan pengamanan arus mudik Lebaran serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pos tersebut berfungsi sebagai pusat pengaturan lalu lintas dan kegiatan kemanusiaan di kawasan rawan kepadatan kendaraan.
“Saat kejadian, Pos Polisi ini dalam keadaan kosong. Pos ini biasanya digunakan untuk operasi kemanusiaan, khususnya saat pengamanan arus lalu lintas selama Lebaran dan Nataru, ” tambahnya.
AKBP Joko juga menegaskan bahwa setelah proses olah TKP selesai, pihaknya akan segera melakukan perbaikan terhadap Pos Polisi tersebut agar dapat kembali beroperasi secara optimal, mengingat kesiapan fasilitas menjadi salah satu prioritas dalam menghadapi pengamanan Nataru 2024.